.

Apakah Orang Tua Bertanggung jawab atas Sesuatu yang dilakukan oleh Anak?

30 Sep 2013

Jawabnya bisa iya dan tidak, meskipun secara hukum orang tua memang bertanggungjawab atas apa yang dilakukan anaknya. Ini berlaku selama anak masih dalam tanggung jawab dan hak asuh orang tua, maka segala kewajiban akan mengikutinya. Namun sejak berkembangnya pengetahuan dan kematangan anak, usia 18 tahun sudah mulai diperdebatkan.

Memang anak adalah tanggung jawab orang tua, tapi dalam banyak hal orang tua juga tidak memiliki hak penuh atas anak. Ada undang-undang perlindungan anak, yang membuat orang tua tidak memiliki hak absolut dan tentunya kewajiban absolut pula. Meskipun semuanya masih bisa diperdebatkan.

Ada sisi perkembangan sosial, mental, dan fisik anak yang berbeda di setiap sisinya. Kadang perkembangan satu sisi begitu cepatnya sehingga seorang anak terlihat dewasa, namun masih dalam usia anak-anak. Meskipun mungkin secara keluarga, seorang anak yang sudah mendapatkan haknya akan menjalani kewajiban di rumah.

Konsekwensi inilah yang mungkin bisa diterapkan di lingkungan social, meskipun dalam batas hukum yang membatasi usia mereka. Koridor keluarga mungkin masih akan ada kata maaft dan lupakan, namun dalam kontek hukum bisa berkata lain. Jadi sebagai orang tua, harus jeli dalam memberikan hak seimbang dengan kewajiban yang harus dilakukan oleh anak. Apalagi bila kematangan mentalnya masih tertinggal dari usia fisiknya, maka orang tua harus hati-hati dalam memberikan hak mereka.

Mendidik prilaku yang bertanggung jawab

Memang bila usia anak belum melewati 18 tahun segalanya harus orang tua yang menanggung. Namun secara bertahap orang tua sudah bisa memberi hak untuk anak usia dewasa. Ini bisa seperti penggunaan kendaraan bermotor, yang harus dimulai secara bertahap. Orang tua tetap tidak bisa melepas mereka sendiri untuk menggunakan kendaraan bermotor ini.

Undang-undang memang belum memungkinkan anak usia di bawah 18 tahun untuk menggunakan kendaraan bermotor, meskipun mereka bisa dan mahir menggunakan kendaraan bermotor. Disini peran orang tua untuk tidak melepas hak mereka secara penuh. Hak hanya diberikan secara sementara dengan keberadaan orang tua di kendaraan bermotor ini. Meskipun bisa jadi orang tua sibuk, tetap harus ada orang dewasa yang akan memegang hak anak tersebut secara penuh dan anak hanya mendapatkan hak sementara.

Melakukan pengawasan pada anak secara hukum

Memang bisa jadi anak sudah besar, namun bila usia belum di atas 18 tahun maka perlu pengawasan saat mereka memperoleh haknya. Bisa saja bila orang tua sibuk akan mendelegasikan pengawasan ini ke orang dewasa. Orang yang akan memegang hak tersebut secara penuh. Tentunya anak harus secara sadar mengerti akan kondisi yang sedang berjalan.

Ada banyak kasus dimana kesalahan besar dimulai dari hal sepele, memberikan hak pada anak yang terlalu besar tanpa memberikan pengawasan sebagai kewajiban dari orang tua. Namun bila apapun yang terjadi selama anak masih di bawah 18 tahun, maka orang tua akan bertanggung jawab akan semuanya. Meskipun orang tua tidak sepenuhnya bertanggung jawab karena ada undang-undang perlindungan anak yang juga memiliki sebagian hak tersebut.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
logo
Copyright © 2013. Infotipso - All Rights Reserved