Kita bisa membuat website atau blog dalam sehari, bahkan
bisa dalam satu jam sekalipun. Dengan cara copy-paste dari beberapa blog atau
website, maka kita bisa membuat blog dengan cepat. Bahkan blog atau website
yang “full” dengan konten, dan bisa masuk blog besar jika memiliki diatas 200
postingan atau artikel.
Blog tersebut bisa mendapatkan banyak trafik, apalagi google
menyukai blog yang banyak artikel dan sering diupdate. Algoritma google memang
menyukai blog yang sering diupdate, dimana googlebot akan sering berkunjung ke
blog tersebut. Sehingga akan menaikkan peringkat pencarian pada artikel blog
tersebut.
Namun googlebot juga memiliki algoritma lain. Seiring
perkembangan web yang pesat, webspam menjadi concern. Dimana begitu banyak data
spam yang membuat kenaikan trafik yang tidak memiliki nilai bagi user maupun
google sendiri.
Maka google mulai membuat algoritma baru, dimana duplikat
konten menjadi concern mereka. Seiring berjalannya waktu biasanya kalau kita
amati konten “bajakan” atau copy-paste akan mengalami penurunan peringkat.
Memang butuh waktu, sehingga sering situs pembajak atau spam ini bisa mengambil
keuntungan dari trafik yang mereka dapatkan, meskipun secara instant.
Maka googlepun meminta kerjasama pemilik konten original,
agar berperan aktif dalam menghentikan webspam ini. Biasanya pemilik konten
original bisa melaporkan pelanggaran hak cipta
ini ke google DMCA.
Sudah tentu harus disertai bukti, bahwa anda adalah pemilik konten tersebut.
Sebenarnya bagi pemilik konten, jika mengetahui kontennya
“dibajak”, bisa melakukan peringatan dulu ke situs “pembajak” tersebut. Dengan
mengirim pemberitahuan sebagai peringatan awal. Namun jika si “pembajak” tidak
mengidahkan, maka anda bisa melakukan langkah hukum tersebut.
A. Kenapa disebut langkah hukum?
Karena memang pelanggaran hak cipta masuk ke ranah hukum.
Bagi pelanggar hak cipta bisa terkena saksi denda lebih dari 100 ribu dollar,
jika ini terjadi di wilayah hukum Amerika, dan jika seandainya hal ini
berlanjut ke meja hijau. Namun google biasanya hanya memperingatkan pemilik
situs bajakan dengan DMCA notice.
Hal tersebut kemudian dilanjutkan dengan menghapus url
tersebut dari “google search”. Jika situs tersebut menggunakan hosting blogger,
google akan menghapus url dan kontennya. Namun jika hostingnya diluar blogger
hanya akan menghapus url tersebut dari mesin pencari. Dan bila ditemukan lebih
banyak laporan lagi, maka google akan menghapus situs tersebut.
B. Jadi kenapa harus melanggar hak cipta?
Jika anda membuat blog untuk komersial, maka hormati hak
cipta. Ketika anda mencantumkan copyright di bawah blog anda, berarti segala
yang berada diblog anda memiliki hak cipta. Dan hak cipta dilindungi oleh
hukum. Maka buatlah isi blog anda adalah kreasi dari anda sendiri. Baik itu
artikel, foto atau konten lainnya.
Jika harus menggunakan konten yang berhak cipta harus seijin
pemilik konten. Biasanya secara etika mencantumkan sumbernya. Namun google
tidak menyukai duplikat konten. Terutama pada situs yang mengikuti program
adsense. Biasanya google akan memperingatkan duplikat konten tersebut, dan
mem-blacklist jika tidak mengikuti “policy” mereka.